Mengerikan! Ini Yang Terjadi Jikalau Anda Tidak Mendaftarkan Ulang Kartu Prabayar Anda

INILAH Yang Terjadi Jika Anda Tidak Mendaftarkan Ulang Kartu SIMCARD Prabayar Anda - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo beberapa bulan kemudian telah melaksanakan pembenahan data para pengguna kartu prabayar sehingga menghimbau para penggunanya untuk melaksanakan pendaftaran ulang nomor prabayar yang digunakan, berdasarkan data Menkominfo hingga  28 Februari 2018 sudah ada 305.782.219 nomor pelanggan yang tercatat sudah melaksanakan registrasi.

Pemerinta menunjukkan batas waktu untuk para pelanggan yaitu hingga tanggal 28 Februari 2018 untuk melaksanakan pendaftaran ulang nomor prabayarnya. Bagi pelanggan yang tidak melaksanakan pendaftaran ulang hingga tanggal 28 Februari, kemudian apa yang akan terjadi terhadap kartu simcard prabayar kita kalau kita tidak melaksanakan pendaftaran ulang? 
INILAH Yang Terjadi Jika Anda Tidak Mendaftarkan Ulang Kartu SIMCARD Prabayar Anda

Ternyata pemerintah dengan tegas akan melaksanakan pemblokiran terhadap kartu prabayar yang tidak melaksanakan pendaftaran ulang tersebut, namun pemblokiran tersebut berupa pemblokiran layanan secara bertahap.

Menurut pemerintah, pemblokiran akan dilakukan beberapa tahap pada batasan waktu tertentu,  adapun pemblokiran sedikit demi sedikit akan dilakukan dengan beberapa ketentuan. Mulai 1 Maret 2018, dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar atau outgoing call dan layanan pesan singkat (outgoing SMS).

Dalam masa tersebut, pelanggan masih sanggup mendapatkan panggilan dan SMS, termasuk memakai layanan paket data untuk internet. Pemblokiran jenis ini akan berlaku hingga 31 Maret 2018 dan dibutuhkan diperiode ini pelanggan segera melaksanakan pendaftaran ulang kartu prabayarnya.

Jika ternyata masih belum juga daftar ulang, per 1 April 2018 akan dilakukan pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan mendapatkan layanan pesan singkat (incoming SMS). Kaprikornus Anda tidak sanggup mendapatkan telepon atau SMS masuk. Pemblokiran tidak meliputi layanan data internet.

Jika pelanggan tidak melaksanakan pendaftaran hingga tanggal 30 April 2018, per 1 Mei 2018 akan dilakukan pemblokiran total. Dalam keadaan ini, pelanggan tidak sanggup melaksanakan panggilan dan SMS keluar, tidak sanggup mendapatkan telepon dan SMS, dan layanan data juga tidak sanggup digunakan.

Masyarakat juga diimbau biar tidak memakai NIK dan No. KK secara tanpa hak untuk melaksanakan registrasi, atau memakai data untuk pendaftaran dengan data bukan milik sendiri, termasuk yang data yang diperoleh dari internet ataupun sumber lain, alasannya ialah ini merupakan pelanggaran aturan dan akan dikenakan tindak pidana.

Untuk itu, segeralah lakukan pendaftaran ulang kalau anda belum melaksanakan pendaftaran ulang kartu prabayar anda.

Untuk yang sudah mendaftar ulang, tentu merasa takut dan bertanya-tanya apakah kartu prabayar anda sudah benar-benar terdaftar atau belum, anda tidak perlu khawatir, kerana anda sanggup mengusut atau mengecek status pendaftaran kartu prabayar anda.


tag : MENGERIKAN! Ini Yang Terjadi Jika Anda Tidak Mendaftarkan Ulang Kartu Prabayar Anda, cara pendaftaran kartu prabayar yang benar, cara pendaftaran sim card, cara gampang pendaftaran simcard anda, cek status pendaftaran kartu prabayar, kartu prabayar sudah terdaftar atau belum, layanan pendaftaran kartu prabayar, pemblokiran kartu prabayar.


0 Response to "Mengerikan! Ini Yang Terjadi Jikalau Anda Tidak Mendaftarkan Ulang Kartu Prabayar Anda"

Posting Komentar